JABARNEWS | JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat mengungkapkan maraknya praktik jurnalisme abal-abal atau yang dikenal dengan istilah wartawan bodrek.
Komaruddin menyebut fenomena ini sebagai konsekuensi dari tingginya angka pengangguran dan lemahnya kontrol terhadap kebebasan bermedia sosial.
“Di daerah, orang dengan mudah membuat kartu nama lalu mengklaim diri sebagai wartawan daring. Padahal mereka tidak terverifikasi oleh Dewan Pers,” ujar Komaruddin dalam rapat bersama Komisi I DPR, Senin, 7 Juli 2025.
Menurut dia, kelompok yang mengaku sebagai wartawan tanpa latar belakang dan sertifikasi yang sah ini kerap memanfaatkan status palsu untuk menekan pejabat pemerintah daerah.