Ragam

Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap di Mekkah, Diduga Terlibat Praktik Haji Ilegal

×

Dua WNI Asal Jawa Barat Ditangkap di Mekkah, Diduga Terlibat Praktik Haji Ilegal

Sebarkan artikel ini
Jamaah Haji
Ilustrasi jamaah haji. (Foto: Getty Images).

JABARNEWS | JEDDAH – Dua warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat diamankan oleh otoritas keamanan Arab Saudi di Mekkah lantaran diduga terlibat dalam praktik haji ilegal.

Baca Juga:  Wisata Alam Curug Sabuk Sumedang, Surga Tersembunyi Bagi Para Pelancong

Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, menyampaikan bahwa kedua WNI tersebut berinisial TK (51), warga Tasikmalaya, dan AAM (48), warga Bandung Barat.

Baca Juga:  Permintaan Dedi Mulyadi untuk Ngabalin, Perbaiki Gaya Komunikasi

Keduanya ditangkap oleh tim intelijen Patroli Polisi (Dauriyah) pada Sabtu, 11 Mei 2025, di sebuah apartemen sewaan di kawasan Syauqiyah, Mekkah.

Baca Juga:  DPRD Jabar: TPPAS Legok Nangka Harus Dimanfaatkan Lewat Teknologi

“Penangkapan dilakukan karena keduanya diduga memiliki keterlibatan dalam aktivitas haji yang tidak sesuai prosedur resmi,” ujar Yusron dalam keterangan tertulis, Kamis (15/5/2025).

Pages ( 1 of 4 ): 1 234