Ragam

Edarkan Ganja, Seorang Pemuda Pematang Siantar Ditangkap Polisi

×

Edarkan Ganja, Seorang Pemuda Pematang Siantar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PEMATANG SIANTAR – Seorang pemuda asal Kota Pematang Siantar, Fauzi (21) ditangkap Satnarkoba Polres Pematang Siantar dari rumahnya di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sabtu (13/2/2021) malam.

Dari penangkapan tersangka, disita barang bukti narkoba jenis daun ganja dengan berat 20,67 gram disimpan dalam gulungan plastik dalam rumah tersangka.

Baca Juga:  DAM Pertahankan Gelar Juara di AH-TSC 2018

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar Iptu Rusdi membenarkan, seorang pengedar narkoba jenis ganja berhasil ditangkap personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar dari rumahnya di Jalan Sriwijaya.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 10 Juli 2022: Aries, Taurus dan Gemini

“Dari penggrebekan dalam rumah tersangka, disita daun ganja dengan berat 20,67 gram,’ ungkapnya.

Dijelaskannya, tersangka merupakan salah satu pengedar ganja di wilayah Pematang Siantar yang telah meresahkan masyarakat. Atas laporan dari masyarakat, polisi langsung melakukan penggerebekan ke rumah tersangka.

Baca Juga:  Belum Sepakat Soal Gaji Dan Bonus, Gomez Tetap Profesional

“Tersangka sudah masuk target polisi dalam kasus peredaran narkoba, begitu diketahui tersangka dalam rumah, polisi langsung melakukan penggerebekan,” terang Iptu Rusdi.

Penulis: Ahmad Putra

Tinggalkan Balasan