Ragam

Eks Pejabat Tata Ruang Bekasi Mangkir Panggilan KPK, Terancam Dijemput Paksa?

×

Eks Pejabat Tata Ruang Bekasi Mangkir Panggilan KPK, Terancam Dijemput Paksa?

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK (Foto: kpk.go.id)

Beni sejatinya dijadwalkan diperiksa hari ini sebagai saksi. Ia sebelumnya sempat terjaring operasi tangkap tangan dan telah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara Bekasi, hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi saudara BS, Swasta/Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, untuk dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Budi, Senin, 29 Desember 2025.

Baca Juga:  Ini 10 Hotel Keluarga Terbaik di Bandung yang Cocok untuk Libur Lebaran

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayah Ade Kuswara Kunang bernama HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan. Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.

Baca Juga:  KPK Bongkar Kasus Dugaan Suap Rektor Universitas Lampung, Segini Duit yang Diraupnya

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut proyek yang menjadi objek perkara itu direncanakan dikerjakan pada 2026. Uang tersebut diduga diberikan sebagai uang muka untuk menjamin proyek.

Baca Juga:  KPK Diminta Periksa Menteri Bahlil Soal Dugaan Kasus Perizinan Pertambangan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3