“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” kata Asep.
Baca Juga: Sudah 5 Kasus Cacar Monyet Ditemukan di Jawa Barat, Ada di Bandung, Cirebon hingga Bekasi
Penyidikan perkara ini masih terus berjalan. KPK menegaskan akan memanggil kembali saksi-saksi yang dianggap mengetahui alur dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





