Ragam

Eks Pejabat Tata Ruang Bekasi Mangkir Panggilan KPK, Terancam Dijemput Paksa?

×

Eks Pejabat Tata Ruang Bekasi Mangkir Panggilan KPK, Terancam Dijemput Paksa?

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK (Foto: kpk.go.id)

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” kata Asep.

Baca Juga:  Sudah 5 Kasus Cacar Monyet Ditemukan di Jawa Barat, Ada di Bandung, Cirebon hingga Bekasi

Penyidikan perkara ini masih terus berjalan. KPK menegaskan akan memanggil kembali saksi-saksi yang dianggap mengetahui alur dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. (kom)

Baca Juga:  KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Ruang Kerja Disegel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3