Ragam

Empat Pelaku Rental Hisap Sabu Diamankan

×

Empat Pelaku Rental Hisap Sabu Diamankan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Modus baru pengedaran narkotika berupa rental hisap sabu berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Tasikmalaya, pada Senin (10/9/2018).

Dikutip detiknews.com, pelaku membuka rental hisap sabu dengan tarif Rp.100 ribu untuk satu hingga lima kali hisap.

Baca Juga:  Ditemukan Mayat Mengambang Di Sungai Tanpa Identitas

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman telah mengamankan empat orang di kawasan Nagarawangi, Kota Tasikmalaya akhir pekan lalu. Keempatnya ditangkap saat tengah pesta sabu. Mereka berinisial YG, EB, YD, dan RZ.

“Kita juga amankan sabu seberat 2,98 gram dan uang Rp.23 juta hasil transaksi,” ungkap Tuteng Budiman, di kantornya.

Baca Juga:  Tiga Pasien Klaster Senam di Tasikmalaya Sembuh, 44 Masih Diisolasi

Menurut Tuteng, sabu tidak dijual dalam bentuk padat melainkan dengan cara membuka rental hisap sabu.

“YG membuka rental sabu di rumahnya. Konsumen yang datang dari berbagai kalangan,” terangnya.

Baca Juga:  Tahun Ini, WhatsApp Luncurkan Fitur Baru untuk Kirim Uang

Kurang dari sepekan, kata Tuteng, YG berhasil mengumpulkan uang Rp.23 juta. Uang itu kini disita.

Tuteng mengatakan petugas masih mengembangkan kasus peredaran narkotika ini. Ia menduga kuat bandar besarnya berada di salah satu Lapas di Jabar. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan