Ia menambahkan, kesadaran publik yang meningkat telah memunculkan kontrol sosial baru, di mana banyak warga menolak difoto tanpa persetujuan.
Ini menunjukkan norma sosial baru sedang dibangun: fotografi di ruang publik boleh dilakukan, tetapi harus beretika dan memiliki sensitivitas sosial.
“Kesadaran publik meningkat. Banyak warga menolak difoto tanpa izin. Ini tanda positif munculnya kontrol sosial baru,” tuturnya.
Ia mencontohkan kelompok rentan seperti tunawisma yang menjadikan jalan raya sebagai ruang privat sehari-hari. Artinya, ruang publik bukanlah zona bebas nilai. Dibutuhkan sensitivitas sosial dalam memperlakukan orang lain di ruang tersebut.
“Kehadiran di ruang publik tidak otomatis menghilangkan hak privasi seseorang. Walau lokasi pemotretan bersifat umum, tetap ada norma bahwa individu berhak tidak dijadikan objek visual tanpa persetujuan,” tegasnya.
Komersialisasi Data Pribadi dan Asimetri Kekuasaan
Dr. Ivanovich juga menyoroti praktik komersialisasi, di mana foto-foto tersebut dijual di platform digital—bahkan dalam beberapa kasus, orang yang difoto justru harus membeli hasil jepretan dirinya sendiri.





