
Lily menegaskan bahwa aksi ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah lainnya, termasuk Sukabumi, Dumai, Pontianak, dan Pangkal Pinang.
“Kami sudah mengimbau kepada seluruh rekan-rekan pengemudi ojol untuk off bid pada tanggal 17 Februari. Aksi serentak ini akan berlangsung di berbagai kota sebagai bentuk solidaritas,” tambahnya.
Lily menyoroti bahwa fleksibilitas dalam sistem kemitraan kerap dijadikan alasan oleh perusahaan platform untuk menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja lainnya, seperti upah minimum, tunjangan kerja, serta cuti haid dan melahirkan.
Menurutnya, perusahaan platform digital memperoleh keuntungan besar dengan model bisnis ini, sementara kesejahteraan para pengemudi justru terabaikan.
“Platform digital menikmati super profit dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi. Mereka tidak membayar upah minimum, tidak memberikan tunjangan, bahkan tidak menerapkan jam kerja yang wajar,” jelasnya.