
Dampak dari sistem ini membuat banyak pengemudi harus bekerja lebih dari 17 jam sehari demi mendapatkan penghasilan yang cukup. Perhitungan tarif berbasis algoritma yang ditetapkan secara sepihak oleh platform dinilai merugikan para pengemudi.
“Kondisi ini menciptakan ketidakadilan ekonomi. Keuntungan besar hanya dinikmati oleh perusahaan, sedangkan pengemudi dipaksa bekerja tanpa batas waktu. Oleh karena itu, kami menuntut Kemnaker untuk segera menerbitkan regulasi terkait THR bagi pengemudi ojol,” tegas Lily.
SPAI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan terkait THR bagi pengemudi ojol melalui aksi unjuk rasa dan pemadaman aplikasi secara serentak pada 17 Februari.
Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk melindungi hak-hak pekerja di sektor transportasi berbasis platform digital. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News