“Kami selaku pengurus DPK GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dengan ini memberitahukan bahwa Muhammad Adimas Firdaus (Resbob) diberhentikan dari keanggotaan GMNI UWKS secara Tidak Terhormat,” tulis surat tersebut, Senin (15/12).
Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, membenarkan pemecatan itu. Ia mengatakan Resbob memang tercatat sebagai kader GMNI Surabaya sejak tahun ini, setelah mengikuti proses pengkaderan.
“Memang kami membenarkan bahwasanya Muhammad Adimas Firdaus atau yang akrab disapa Resbob memang per tahun ini itu anggota dan kader GMNI Surabaya. Itu sudah melalui beberapa proses pengkaderan lah, Jadi memang memang betul bahwasanya Resbob itu kader kami,” kata Virgiawan.
Menurut Virgiawan, Resbob terdaftar sebagai anggota GMNI di Komisariat UWKS. Namun, posisinya hanya sebagai kader biasa, bukan pengurus ataupun pemegang tanggung jawab struktural.





