“Jadi kebetulan Resbob itu kampusnya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Jadi dia itu hanya menjadi kader biasa, bukan pengurus atau anggota dari masing-masing pengurus, itu bukan. Jadi cuma anggota biasa, kader biasa dari komisariat,” ujarnya.
Resbob resmi menjadi kader GMNI sejak September 2025 atau sekitar tiga bulan lalu. Selama periode tersebut, ia disebut tidak pernah terlibat aktif dalam agenda organisasi.
“Jadi setelah kaderisasi dia tidak pernah sekalipun terlihat dalam forum-forum atau agenda-agenda, program-program yang dilakukan, entah itu dari komisariatnya sendiri atau dari cabang Surabaya,” kata Virgiawan.
GMNI menilai pernyataan Resbob bertentangan dengan nilai-nilai organisasi, seperti kemanusiaan, keberadaban, persatuan bangsa, dan semangat anti-diskriminasi.





