Sikap tersebut dianggap sebagai penyimpangan dari ideologi serta cita-cita perjuangan GMNI yang berlandaskan sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Kita mengamini bahwasanya ucapan Resbob itu kan tidak ada sangkut pautnya dengan GMNI sebenarnya, Itu kan urusan personal dari Resbob sendiri. Nah, di organisasi kami itu menjunjung tinggi persatuan. Tidak memandang suku, ras, agama, maupun budaya, kepercayaan dari siapapun itu, kita menolak keras terkait adanya SARA atau rasis,” ucap Virgiawan.
Setelah pernyataan Resbob viral, GMNI Surabaya berupaya memanggil yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan etik dan pembahasan dalam pleno organisasi. Namun, Resbob tidak dapat dihubungi hingga akhirnya pleno tetap digelar tanpa kehadirannya.
“Resbob ini ketika akan disidang melalui pleno organisasi itu tidak bisa dihubungi sama sekali. Jadi per hari ini dari teman-teman komisariat DPK GMNI UWKS itu melakukan pleno, pleno untuk pemberhentian Resbob sebagai kader GMNI,” katanya.





