Ragam

GMNI Pecat Youtuber Resbob Usai Ucapan Hina Viking dan Suku Sunda Viral

×

GMNI Pecat Youtuber Resbob Usai Ucapan Hina Viking dan Suku Sunda Viral

Sebarkan artikel ini
Resbob saat diamankan aparat kepolisian
Resbob saat diamankan aparat kepolisian. (foto: istimewa?

Virgiawan menyebut pemecatan itu merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI, yang mengatur sanksi tegas bagi kader yang melakukan pelanggaran berat.

“Untuk proses pemecatannya memang di aturan kami ketika ada salah satu kader yang memang dinilai melakukan pelanggaran berat, salah satunya kayak Resbob ini memang salah satu sanksi yang bisa ditempuh adalah pemecatan atau pemberhentian sebagai kader GMNI, seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Tips Tangkal Cuaca Panas Agar Tak Ganggu Aktifitas Harian Kamu

GMNI Surabaya juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Resbob kepada aparat penegak hukum.

Organisasi menegaskan tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum kepada Resbob, yang juga dikenal sebagai kakak dari konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Sagitarius, Capricorn dan Aquarius: Anda Tampak Bersinar dan Orang Lain Akan Memberikan Pujian Tulus

“Nah, perihal itu kita menyerahkan pada APH (aparat penegak hukum) lah, kalau memang Resbob ini melanggar unsur-unsur dari SARA, kami mendorong APH untuk memang menyelesaikan secara jalur hukum. Jadi kita tidak akan membela Resbob, karena memang di aturan organisasi kami juga menolak keras terhadap bentuk SARA,” kata Virgiawan. (cnn)

Baca Juga:  MUI Tetapkan Vaksin Zifivak Buatan China Halal dan Aman Digunakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 5 of 5 ): 1 ... 34 5