Menurut dosen psikologi Universitas Islam Bandung (Unisba) itu, situasi tersebut dapat diibaratkan sebagai lampu kuning yang memerlukan penanganan profesional secara serius.
“Untuk kasus-kasus tertentu yang cukup berat tidak bisa hanya ditangani guru BK, harus ada psikolog yang turun langsung memberikan intervensi dan terapi kepada anak-anak yang bermasalah,” kata Ilmi dikutip dari tempo.co
Ia menjelaskan, keberadaan guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah memang penting, namun kewenangannya terbatas untuk menangani kasus kesehatan mental yang kompleks.
Karena itu, Himpsi berencana menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung guna melakukan intervensi langsung di sekolah.
Selain itu, untuk pendekatan berbasis wilayah, Himpsi juga mendorong kolaborasi dengan Dinas Kesehatan agar psikolog dapat terlibat dalam memberikan psikoedukasi kepada orang tua.
Edukasi tersebut difokuskan pada cara mendidik dan mendampingi anak secara tepat.
Rencana kolaborasi itu mencakup pelatihan bagi guru BK, program training of trainers (ToT), pendampingan psikolog di sekolah, serta kegiatan psikoedukasi bagi orang tua di tingkat kewilayahan. (tem)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





