Cara Cek NIK di Pinjol Lewat SLIK OJK
Berikut langkah mudah cek NIK di SLIK OJK agar terhindar dari tagihan pinjol nyasar:
1. Siapkan dokumen pribadi.
Persiapkan KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen pendukung seperti akta kelahiran atau paspor lama.
2. Akses layanan SLIK OJK.
Kunjungi situs resmi konsumen.ojk.go.id atau datang langsung ke kantor OJK serta kantor Bank Indonesia yang menyediakan layanan SLIK.
3. Isi data diri dengan benar.
Masukkan nama lengkap, tanggal lahir, dan NIK sesuai KTP. Pastikan semua data sesuai agar verifikasi berjalan lancar.
4. Unggah dokumen pendukung.
Pindai dan unggah dokumen yang diminta untuk membuktikan keaslian identitas.
5. Dapatkan nomor registrasi.
Setelah pengajuan berhasil, sistem akan memberikan nomor registrasi untuk memantau status pengecekan.
6. Lihat hasil verifikasi.
Hasil pengecekan biasanya tersedia dalam satu hari kerja. Jika terdeteksi penyalahgunaan, pemilik dapat segera melapor ke OJK atau pihak berwenang.





