Warga yang menemukan diharapkan dapat menghubungi nomor 0857-1262-2106, atau menyerahkannya langsung ke alamat: Jalan Ipik Gandamanah RT 004 RW 007, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Pemilik STNK sudah membuat laporan ke Polres Purwakarta dengan nomor Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan: SKTLK-A/524/IV/2025/SPKT/POLRES PURWAKARTA/POLDA JABAR tanggal 28 April 2025. (red)