JABARNEWS | PURWAKARTA – iPhone 17 Series diperkirakan bakal dipasarkan resmi di Indonesia mulai Oktober 2025 setelah mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dengan perkiraan harga mulai Rp13 juta hingga Rp32 juta tergantung varian.
Kepala Pusat Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, menjelaskan Apple masih menunggu proses perizinan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelum perangkat bisa beredar di Tanah Air.
Menurutnya, sertifikasi pos dan telekomunikasi (postel) menjadi tahapan terakhir sebelum distribusi dilakukan.
“Biasanya mereka akan mengurus izin edar ke Komdigi (Sertifikat Postel), sudah selesai ya tinggal barang masuk ke Indonesia. Komdiginya butuh proses, kemudian kan ngirim ke Indonesia (butuh waktu). Seminggu harusnya sudah selesai, awal Oktober, paling lama dua minggu dari sekarang (iPhone 17 bisa dijual),” ungkap Heru di Jakarta, Kamis (11/9).
Empat model iPhone 17 Series yang telah lolos TKDN tercatat dalam situs resmi P3DN Kemenperin, masing-masing dengan kode model A3517 untuk iPhone Air, A3520 untuk iPhone 17, A3523 untuk iPhone 17 Pro, dan A3526 untuk iPhone 17 Pro Max.