JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengonfirmasi penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Penggeledahan rumah Ridwal Kamil yang berlangsung pada Senin (10/3/2025) tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus yang melibatkan bank daerah milik pemerintah provinsi, yakni bank bjb.
Melalui pernyataan resmi yang diterima awak media, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya membenarkan kedatangan tim penyidik KPK.
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan bahwa para petugas telah menunjukkan surat tugas yang sah sebelum melakukan pemeriksaan di rumahnya.