Atip juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan siswa. “Akses transportasi, jarak rumah ke sekolah, hingga kondisi geografis harus diperhitungkan. Jangan sampai murid terbebani,” ucapnya.
Kebijakan Wajib Koordinasi dengan Pusat
Kementerian mengingatkan bahwa setiap kebijakan daerah yang berdampak sistemik terhadap peserta didik wajib dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.
Atip menegaskan, Kemendikdasmen memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan pendidikan daerah.