Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan catatan. Mereka mendukung kebijakan tersebut selama tidak mengganggu tumbuh kembang anak serta menjamin aspek keselamatan siswa.
“Jika semua dipertimbangkan dengan matang, masuk pagi bisa saja diterapkan. Tapi tidak boleh dipaksakan, apalagi jika belum siap,” kata perwakilan KPAI.
Ancaman Pembatalan?
Hingga evaluasi selesai, status kebijakan jam masuk pukul 06.30 di Jawa Barat masih mengambang.
Kemendikdasmen tak menutup kemungkinan untuk merekomendasikan pembatalan jika hasil kajian menunjukkan potensi dampak negatif lebih besar.
“Kami tidak ingin anak-anak menjadi korban eksperimen kebijakan,” ujar Fajar. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News