Ragam

Kemana Azis Syamsuddin? Hari Ini Ada Jadwal Dengan KPK

×

Kemana Azis Syamsuddin? Hari Ini Ada Jadwal Dengan KPK

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tak menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/5/2021).

Sedianya, politikus Partai Golkar itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021, bagi tersangka penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, alasan Azis tidak bisa datang pada pemeriksaan hari ini karena memiliki agenda lain. Namun, tak dirinci agenda dimaksud.

Baca Juga:  Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2023 dari Jalur Umum, Cek Formasinya Disini

“Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan, karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan,” kata Ali, Jumat (7/5/2021).

Untuk itu, lanjut Ali, tim penyidik KPK akan memanggil ulang Azis Syamsuddin.

“Mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga:  Kepengurusan AMSI Periode 2023-2027 Resmi Terbentuk, CEO Kompas Pimpin Dewan Pengawas

Penyidik KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Jumat (7/5/2021).

Politikus Partai Golkar itu akan bersaksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021, bagi tersangka penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SRP,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat.

Baca Juga:  Vaksinasi Massal Hari Pertama Di Kota Cirebon Membludak, Petugas Kewalahan

Selain Azis, tim penyidik KPK memanggil dua saksi lain yang akan diperiksa untuk Robin, yakni Abdul Rahim Sirait alias Tajam (ketua lingkungan) dan Waris (PNS).

Selain melengkapi berkas penyidikan Robin, KPK juga akan melengkapi berkas tersangka lainnya, yakni advokat Maskur Husain.

Tim penyidik akan memeriksa dua saksi bagi Maksur, yaitu Yusmada (Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tanjungbalai) dan Darwansyah Merta Wijaya. (Red)

Tinggalkan Balasan