Ragam

Kemenag Buka Seleksi Anggota Baznas 2025–2030, Pendaftaran hingga 9 September

×

Kemenag Buka Seleksi Anggota Baznas 2025–2030, Pendaftaran hingga 9 September

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran seleksi calon anggota Baznas.
Pendaftaran seleksi calon anggota Baznas. (foto: dok baznas)

Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengunggah dokumen persyaratan lengkap melalui tautan resmi Kemenag.

Ada delapan kursi yang tersedia untuk anggota Baznas dari unsur masyarakat. Syarat utama antara lain WNI beragama Islam, minimal berusia 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan sarjana, memiliki kompetensi dalam pengelolaan zakat, dan tidak menjadi anggota partai politik.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-21 Untuk Wilayah Kota Bandung

Sekretaris Tim Seleksi, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya seleksi ini untuk memperkuat tata kelola zakat nasional.

“Ini bukan sekadar mencari figur, tapi memastikan Baznas ke depan diisi orang-orang berintegritas, kompeten, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat yang profesional serta akuntabel,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf itu.

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Kemenag Terapkan 50 Persen WFH bagi Pegawainya
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34