Ragam

Kemenag Buka Seleksi Anggota Baznas 2025–2030, Pendaftaran hingga 9 September

×

Kemenag Buka Seleksi Anggota Baznas 2025–2030, Pendaftaran hingga 9 September

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran seleksi calon anggota Baznas.
Pendaftaran seleksi calon anggota Baznas. (foto: dok baznas)

Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengunggah dokumen persyaratan lengkap melalui tautan resmi Kemenag.

Ada delapan kursi yang tersedia untuk anggota Baznas dari unsur masyarakat. Syarat utama antara lain WNI beragama Islam, minimal berusia 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, berpendidikan sarjana, memiliki kompetensi dalam pengelolaan zakat, dan tidak menjadi anggota partai politik.

Baca Juga:  Menag Yaqut: Indonesia dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji

Sekretaris Tim Seleksi, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya seleksi ini untuk memperkuat tata kelola zakat nasional.

“Ini bukan sekadar mencari figur, tapi memastikan Baznas ke depan diisi orang-orang berintegritas, kompeten, dan memiliki visi membangun tata kelola zakat yang profesional serta akuntabel,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf itu.

Baca Juga:  Setelah Vaksinasi Covid-19 BOR Turun Jadi 63 Persen, Begini Kata Ridwan Kamil
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34