Ragam

Kemendagri Larang Ormas Kenakan Seragam Mirip TNI-Polri, Tegaskan Pentingnya Penertiban

×

Kemendagri Larang Ormas Kenakan Seragam Mirip TNI-Polri, Tegaskan Pentingnya Penertiban

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seragam mirip militer.
Ilustrasi seragam mirip militer. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan larangan keras bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengenakan atribut atau seragam yang menyerupai milik Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian RI (Polri), maupun lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan.

Baca Juga:  Perhatian Pemudik! Ini Imbauan dan Saran Polri Agar Selamat Sampai Kampung Halaman

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar, dalam rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga:  Polri Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Delegasi KTT G20 di Bali

Menurut Bahtiar, kebebasan berserikat dan berkumpul memang dijamin oleh undang-undang, namun tetap dibatasi oleh norma dan hukum yang berlaku dalam kehidupan berbangsa.

Baca Juga:  Resmi! Presiden Joko Widodo Lantik Gubernur Kaltara dan Sulut
Pages ( 1 of 3 ): 1 23