Ragam

Kemendagri Larang Ormas Kenakan Seragam Mirip TNI-Polri, Tegaskan Pentingnya Penertiban

×

Kemendagri Larang Ormas Kenakan Seragam Mirip TNI-Polri, Tegaskan Pentingnya Penertiban

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seragam mirip militer.
Ilustrasi seragam mirip militer. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan larangan keras bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengenakan atribut atau seragam yang menyerupai milik Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian RI (Polri), maupun lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan.

Baca Juga:  15 Bintara Remaja Ikut Tradisi Pembaretan di Polres Purwakarta, Ini Pesan AKBP Edwar Zulkarnain

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar, dalam rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat, 13 Juni 2025.

Baca Juga:  Milestone: Pameran Perdana ART IASR di Lawangwangi Bandung

Menurut Bahtiar, kebebasan berserikat dan berkumpul memang dijamin oleh undang-undang, namun tetap dibatasi oleh norma dan hukum yang berlaku dalam kehidupan berbangsa.

Baca Juga:  PNS Dilarang Bawa Uang Tunai Saat Perjalanan Dinas, Namun Ini Kendalanya
Pages ( 1 of 3 ): 1 23