Ragam

Kemendagri Larang Ormas Kenakan Seragam Mirip TNI-Polri, Tegaskan Pentingnya Penertiban

×

Kemendagri Larang Ormas Kenakan Seragam Mirip TNI-Polri, Tegaskan Pentingnya Penertiban

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seragam mirip militer.
Ilustrasi seragam mirip militer. (foto: istimewa)

“Hak berserikat itu dilindungi, tapi tidak tanpa batas. Ada regulasi yang harus dipatuhi, termasuk dalam UU Ormas,” ujarnya.

Ia menyoroti Pasal 59 Ayat 1 UU Ormas yang secara tegas melarang penggunaan simbol, atribut, dan pakaian yang menyerupai institusi negara.

Baca Juga:  Polri Segera Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut

“Tak boleh ada ormas yang tampil seperti polisi atau jaksa. Ini bukan soal tampilan, tapi soal wibawa institusi dan ketertiban hukum,” kata Bahtiar.

Baca Juga:  Carita Rayat Bogor: Sasakala Talaga Warna

Ia menambahkan, keberadaan ormas tidak bisa berdiri bebas di ruang publik tanpa kendali.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3