Ragam

Kemendagri Larang Ormas Kenakan Seragam Mirip TNI-Polri, Tegaskan Pentingnya Penertiban

×

Kemendagri Larang Ormas Kenakan Seragam Mirip TNI-Polri, Tegaskan Pentingnya Penertiban

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seragam mirip militer.
Ilustrasi seragam mirip militer. (foto: istimewa)

“Hak berserikat itu dilindungi, tapi tidak tanpa batas. Ada regulasi yang harus dipatuhi, termasuk dalam UU Ormas,” ujarnya.

Ia menyoroti Pasal 59 Ayat 1 UU Ormas yang secara tegas melarang penggunaan simbol, atribut, dan pakaian yang menyerupai institusi negara.

Baca Juga:  Melanggar Lalu Lintas, Siap-Siap Ditilang Operasi Patuh Lodaya 2019

“Tak boleh ada ormas yang tampil seperti polisi atau jaksa. Ini bukan soal tampilan, tapi soal wibawa institusi dan ketertiban hukum,” kata Bahtiar.

Baca Juga:  Polri Sebut Jenazah Eril Diperkirakan Tiba di Indonesia Minggu Pagi

Ia menambahkan, keberadaan ormas tidak bisa berdiri bebas di ruang publik tanpa kendali.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3