JABARNEWS | JATINANGOR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Kementerian Dalam Negeri menyampaikan apresiasinya atas kinerja fiskal Jabar yang dinilai mampu menunjukkan kapasitas dan kemandirian fiskal yang menonjol di antara daerah lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini.
Ia menyebut, pendapatan daerah Jawa Barat tahun ini menembus angka Rp30 triliun, dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 63 persen atau sekitar Rp19 triliun.