Ragam

Kemendagri Tegur Wali Kota Depok Gegara Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik

×

Kemendagri Tegur Wali Kota Depok Gegara Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik

Sebarkan artikel ini
Bima Arya
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (foto: net)

Ia juga meminta kepala daerah agar memastikan kebijakan di daerah masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh kepala daerah untuk memperhatikan masalah ini. Aturan terkait penggunaan kendaraan dinas sudah jelas dan tidak berubah,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkot Bogor Mulai Ujicoba Angkot Listrik, Segini Tarifnya

Sebagai informasi, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik, merupakan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal ini menjadi perhatian Kemendagri untuk menjaga kedisiplinan ASN dalam memanfaatkan fasilitas negara dengan tepat. (red)

Baca Juga:  Kemendagri Dorong Penguatan Dan Integrasi Sistem Pengelolaan BLUD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3