Jurnal WargaRagam

Kenaikan PPN 12% Tahun 2025 Berpotensi Pengaruhi Ekonomi Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah

×

Kenaikan PPN 12% Tahun 2025 Berpotensi Pengaruhi Ekonomi Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah

Sebarkan artikel ini
Kemenkeu telah menerbitkan PMK tentang Pajak Nataru atau Pajak Kenikmatan.
Pemerintah resmi menaikan besaran pajak hiburan. (foto: istimewa)
Kemenkeu telah menerbitkan PMK tentang Pajak Nataru atau Pajak Kenikmatan.
Pemerintah resmi menaikan besaran pajak hiburan. (foto: istimewa)

Meskipun inflasi tidak berdampak langsung pada kelas bawah, kenaikan harga barang mewah dapat berdampak pada daya beli masyarakat secara keseluruhan.

Jika harga barang mewah meningkat, maka Harga barang-barang kebutuhan sehari-hari (seperti bahan baku mobil atau elektronik) dapat meningkat karena biaya produksinya.

Baca Juga:  Triwulan I/2023, DJP Jabar I Himpun Penerimaan Pajak hingga Rp7,69 Triliun

Akibatnya, harga barang-barang tersebut dapat menjadi lebih mahal, yang pada gilirannya akan mengurangi kemampuan masyarakat kelas menengah dan bawah untuk membeli barang-barang tersebut. Daya beli yang berkurang akan memperburuk disparitas sosial dan keadaan ekonomi secara keseluruhan.

Baca Juga:  Dinilai Menguras Energi, Bek Persib Ini Sebut Program Latihan Luis Milla Tak Masalah Baginya

Meskipun tujuan dari kebijakan kenaikan PPN 12% pada barang mewah adalah untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi perbedaan pendapatan antara kaya dan miskin, dampak jangka panjangnya terhadap kelas menengah dan bawah tidak dapat diabaikan.

Baca Juga:  KPU Kota Cirebon Tolak Pemilihan Suara Ulang Pilwakot Cirebon.
Pages ( 6 of 7 ): 1 ... 45 6 7