JABARNEWS | JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan sembilan nama sebagai anggota Dewan Pers periode 2025–2028.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Salah satu tokoh intelektual terkemuka tanah air, Prof. Komaruddin Hidayat, didapuk sebagai Ketua Dewan Pers menggantikan kepengurusan sebelumnya.
Komaruddin Hidayat akan didampingi oleh Totok Suryanto yang menjabat sebagai Wakil Ketua.