Ragam

KPK Dalami Kasus Pembagian Kuota Pengadaan Bansos Presiden

×

KPK Dalami Kasus Pembagian Kuota Pengadaan Bansos Presiden

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

“Saksi hadir dan diperiksa mengenai pembagian kuota yang diarahkan oleh menteri kepada perusahaan-perusahaan tertentu,” ujar Tessa di kantor KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 30 Agustus.

Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan perkara korupsi Bansos yang telah menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, serta mantan Dirut Transjakarta, yang juga merupakan eks Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Kuncoro Wibowo.

Baca Juga:  Parah! Diduga Korupsi, Oknum Kades Sukatani Cianjur Ancam Teluh Warga

KPK saat ini telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Presiden yang terjadi selama pandemi Covid-19.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Ivo Wongkaren, penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), sebagai tersangka. Ivo Wongkaren sebelumnya sudah terlibat dalam proses hukum terkait penyaluran bansos.

Baca Juga:  Mantan Kades Ini Akui Dana Hasil Korupsi untuk Biaya Nikahi 4 Istrinya

Langkah ini menunjukkan komitmen KPK untuk terus menelusuri jaringan dan alur distribusi kuota yang diduga telah dimanipulasi dalam pengadaan bansos, guna memastikan semua pihak yang terlibat diusut secara tuntas. (red)

Baca Juga:  6 Bansos Cair Juli 2025, Warga Bisa Dapat Rp300 Ribu hingga Beras 10 Kg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2