Ragam

KPK dan Ditjen Pajak Telisik Pajak Bank BJB, Tak Lagi Hanya Soal Iklan

×

KPK dan Ditjen Pajak Telisik Pajak Bank BJB, Tak Lagi Hanya Soal Iklan

Sebarkan artikel ini
Bank BJB
Kantor bank bjb. (foto: net)

DJP juga disebut siap menyerahkan dokumen dan barang bukti yang relevan dengan proses penyidikan yang tengah berlangsung di KPK.

“Sinergi ini penting untuk mengetahui kerugian secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi iklan, tapi juga potensi pelanggaran di tingkat korporasi,” katanya.

Baca Juga:  Polisi Kejar Pelaku Bom Pasuruan, Kabur Habis Ngebom

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Kepala Divisi Corporate Secretary merangkap Pejabat Pembuat Komitmen, Widi Hartoto; serta tiga pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan (pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress), dan Sophan Jaya Kusuma (pengendali Cipta Karya Sukses Bersama).

Baca Juga:  Makna dan Niat serta Tata Cara Puasa Asyura pada 10 Muharram

Penyidik memperkirakan nilai kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 222 miliar. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3