“Tentu KPK mengimbau kepada setiap pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan agar kooperatif, sehingga proses penyidikan juga bisa berjalan dengan efektif,” ucapnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Operasi tersebut menjadi OTT kesepuluh yang digelar KPK sepanjang 2025. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan sepuluh orang.
Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.





