Ragam

KPK Desak Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Penuhi Panggilan Penyidikan Kasus Ade Kuswara

×

KPK Desak Anggota DPRD Bekasi Nyumarno Penuhi Panggilan Penyidikan Kasus Ade Kuswara

Sebarkan artikel ini
KPK soroti mahalnya biaya politik dan risiko korupsi jabatan
Gedung KPK (Foto: Net)

Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:  Usut Dugaan Pungli di Rutan, KPK Bentuk Tim Khusus

KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada 20 Desember 2025. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Ade Kuswara yang juga Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).

Baca Juga:  Every Body Happy: Korupsi Bandung Smart City, Kadishub dapat Jatah Uang Buat Lebaran

KPK menyebut Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan diduga berperan sebagai pemberi suap. (det)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3