JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor Royal Enfield Ridwan Kamil sebagai barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023.
Penyitaan dilakukan saat penggeledahan rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat tersebut di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 10 Maret 2025 lalu.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, baru-baru ini mengonfirmasi penyitaan unit motor klasik tersebut. “Satu unit motor Royal Enfield,” ujar Tessa, Senin (14/04/2025).
Meski KPK tidak menyebut tipe spesifik, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil tercatat bahwa ia memiliki Royal Enfield Classic 500 Battle Green tahun 2017.
Harga Motor Royal Enfield Ridwan Kamil
Royal Enfield Classic 500 dikenal sebagai motor bergaya retro yang terinspirasi dari kendaraan militer era Perang Dunia II. Merek Royal Enfield berasal dari Inggris, namun kini produksinya dilakukan di India.
Di Indonesia, motor ini digemari kalangan pecinta moge karena tampilannya yang ikonik dan suara mesinnya yang khas.