JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.
Barang bukti yang diamankan meliputi perangkat elektronik dan sebuah kendaraan roda dua (sepeda motor).
Baca Juga: Ridwan Kamil Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Adhyaksa Open 2022, Takluk di Tangan Kajati Jabar
“Penyitaan dilakukan terhadap barang bukti elektronik, serta kendaraan bermotor. Untuk detail mereknya saya tidak hafal, yang jelas sebuah motor,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/4/2025).





