Kasus ini sendiri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi.
Selain itu, dua pejabat internal bank dan tiga pelaku dari sektor swasta juga ikut dijerat.
KPK menyebut, praktik korupsi yang terjadi dalam proyek pengadaan iklan ini telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 222 miliar. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News