Daripada menambah jemaah, Nasaruddin justru menilai lebih urgen untuk memperbanyak jumlah petugas pendamping. Dengan demikian, pelayanan terhadap jemaah di lapangan bisa ditingkatkan.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang telah diperiksa maupun perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan kasus kuota haji tersebut. (cnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News