Ragam

Lakukan Pemerasan, Empat Wartawan Abal-abal Diringkus

×

Lakukan Pemerasan, Empat Wartawan Abal-abal Diringkus

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | GARUT – Empat pria mengaku wartawan alias wartawan abal-abal berhasil diringkus aparat kepolisian Polsek Garut Kota, Kamis (4/05/2018) malam.

Kapolsek Garut Kota, Kompol H Uus Susilo, SE, mengatakan, keempat oknum wartawan ini diduga terlibat aksi pemerasan terhadap korban, Usep Sobur (48), warga Kampung Babakan Pajagalan RT02/06, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Sumedang Ringkus 9 Pelaku Pencurian

Mereka masing masing berinisial, AP (56) warga Kecamatan Pangatikan, AD (26) warga Kabupaten Karawang, HA (42) warga Kecamatan Kadungora, dan TM (25) warga Kecamatan Tarogong Kaler.

Baca Juga:  Tegaskan Kesetiaan, Relawan Jabar Juara Siap Dukung Ridwan Kamil Di Mana pun Berkarir Politik

Kini keempat tersangka beserta barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 50 juta, 4 unit HP, satu unit Toyota Avanza Silver Nopol Z 1329 DN, dan 1 botol kecil anggur merah diamankan Unit Reskrim Polsek Garut Kota, guna pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga:  Situ Cilodong Makin Ramai, Perlu Fasilitas Tambahan

Sementara korban setelah dimintai keterangan turut diamankan aparat kepolisian setempat.

“Para pelaku diduga telah melanggar Pasal 368 KUHP diancam pidana penjara maksimum 9 tahun,” pungkas Kapolsek Garut Kota. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan