Ragam

Libur Lebaran 2025 Diperpanjang, Ini Rincian Jadwal untuk Pelajar dan PNS

×

Libur Lebaran 2025 Diperpanjang, Ini Rincian Jadwal untuk Pelajar dan PNS

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (foto: istimewa)

Dengan tambahan libur akhir pekan pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025), pekerja akan mendapatkan libur selama enam hari berturut-turut.

Baca Juga:  Berisiko Tinggi! Polres Purwakarta Larang Warga Berwisata Pakai Mobil Bak Terbuka

ASN Dapat Work From Anywhere (WFA) untuk Kurangi Mobilitas

Sejalan dengan kebijakan ini, pemerintah juga menetapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku pada 24 hingga 27 Maret 2025.

Baca Juga:  Jawab Kritik Ketidakpuasan Pelayanan Publik, Ini Kata Komite Pembangunan Bogor

Kebijakan ini diatur melalui Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) guna mengurangi mobilitas pegawai selama periode arus mudik.

Baca Juga:  BPN: Gugatan ke MK Bukti Upaya Perjuangkan Kejujuran
Pages ( 4 of 6 ): 123 4 56