Ragam

Lima Titik Pembuangan Sampah Ilegal Ditemukan di Hutan Karawang, Kemenhut Siapkan Sanksi Tegas

×

Lima Titik Pembuangan Sampah Ilegal Ditemukan di Hutan Karawang, Kemenhut Siapkan Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembuangan sampah di hutan
Ilustrasi pembuangan sampah di hutan. (red)

Lokasi yang disasar merupakan area yang dikelola oleh Perkumpulan Kelompok Tani Hutan Mandiri Telukjambe Bersatu (PKTHMTB).

Yazid menegaskan, operasi ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat yang peduli terhadap kondisi hutan.

Baca Juga:  ITB Ungkap Alasan Awal Kuliah Digelar Daring, Pastikan Kualitas Belajar Terjaga

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut aktif menyampaikan informasi. Hal ini penting untuk mencegah kerusakan hutan yang lebih parah,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini Alasannya Bandung Zoo Tolak Bantuan dari Kemenhut Meski Stok Pakan Menipis

Dalam operasi tersebut, tim Ditjen Gakkum juga memasang plang larangan di sejumlah titik, sebagai tindakan non-yustisi awal.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34