Lokasi yang disasar merupakan area yang dikelola oleh Perkumpulan Kelompok Tani Hutan Mandiri Telukjambe Bersatu (PKTHMTB).
Yazid menegaskan, operasi ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat yang peduli terhadap kondisi hutan.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut aktif menyampaikan informasi. Hal ini penting untuk mencegah kerusakan hutan yang lebih parah,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tim Ditjen Gakkum juga memasang plang larangan di sejumlah titik, sebagai tindakan non-yustisi awal.