Ragam

Lima Titik Pembuangan Sampah Ilegal Ditemukan di Hutan Karawang, Kemenhut Siapkan Sanksi Tegas

×

Lima Titik Pembuangan Sampah Ilegal Ditemukan di Hutan Karawang, Kemenhut Siapkan Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembuangan sampah di hutan
Ilustrasi pembuangan sampah di hutan. (red)

Lokasi yang disasar merupakan area yang dikelola oleh Perkumpulan Kelompok Tani Hutan Mandiri Telukjambe Bersatu (PKTHMTB).

Yazid menegaskan, operasi ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat yang peduli terhadap kondisi hutan.

Baca Juga:  Profil Arawinda Kirana, Artis yang Namanya Jadi Trending di Google dan Twitter

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut aktif menyampaikan informasi. Hal ini penting untuk mencegah kerusakan hutan yang lebih parah,” ujarnya.

Baca Juga:  Jatah Kuota Pembuangan Sampah dari Kota Cimahi ke TPA Sarimukti sudah Habis

Dalam operasi tersebut, tim Ditjen Gakkum juga memasang plang larangan di sejumlah titik, sebagai tindakan non-yustisi awal.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34