Ragam

Lima Titik Pembuangan Sampah Ilegal Ditemukan di Hutan Karawang, Kemenhut Siapkan Sanksi Tegas

×

Lima Titik Pembuangan Sampah Ilegal Ditemukan di Hutan Karawang, Kemenhut Siapkan Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pembuangan sampah di hutan
Ilustrasi pembuangan sampah di hutan. (red)

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Januanto, menegaskan bahwa penyalahgunaan izin perhutanan sosial merupakan bentuk pelanggaran serius.

“Kami akan menindak tegas setiap upaya penyalahgunaan izin yang berpotensi merusak hutan. Penertiban ini adalah bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya. (red)

Baca Juga:  Ini Prakiraan Cuaca Minggu 26 Agustus 2018

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4