JABARNEWS | BANDUNG – Pemprov Jawa Barat resmi mengumumkan hasil seleksi Tahap 2 Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK pada Rabu, 9 Juli 2025.
Para calon siswa yang dinyatakan lolos diminta segera melakukan daftar ulang sebagai langkah final untuk mengamankan kursi di sekolah tujuan.
Tahapan daftar ulang ini bukan sekadar formalitas, melainkan penegasan komitmen calon murid untuk melanjutkan pendidikan di sekolah yang dituju.
Kegagalan melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan berujung pada pembatalan otomatis status penerimaan.