Sementara itu, Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga menyatakan pandangan serupa.
Ia menyarankan pendekatan pembinaan dibanding penindakan hukum terhadap SSS, mengingat usianya yang masih muda.
“Jika memang ada unsur pelanggaran hukum, biarlah proses itu berjalan. Tapi kami berharap, anak muda seperti dia lebih dibina agar peristiwa seperti ini tidak terulang,” ucap Hasan saat ditemui di Menteng, Jakarta, Jumat (10/5/2025).
Menurut Hasan, unggahan tersebut merupakan bentuk kritik yang disampaikan dengan cara kurang tepat. Oleh karena itu, pembinaan dinilai sebagai langkah yang lebih edukatif.
“Kita perlu membekali generasi muda dengan pemahaman yang utuh soal cara menyalurkan aspirasi secara konstruktif, apalagi dalam iklim demokrasi seperti saat ini,” pungkasnya. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





