JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, kembali mengungkap dugaan praktik mafia sertifikat tanah dan laut di Indonesia.
Kali ini, kasus serupa yang sebelumnya ditemukan di Tangerang dan Bekasi, diduga terjadi di wilayah Subang, Jawa Barat.
Dalam unggahan di akun X pribadinya pada Kamis (30/1/2025), Mahfud MD menyebut bahwa di Subang terdapat 460 hektare kawasan laut yang dikapling dengan modus jual beli tanah rakyat.
“Tanahnya tidak ada (yang ada hanya laut), tetapi sertifikatnya ada,” tulis Mahfud MD, dikutip dari Suara.com
Lebih mencengangkan, Mahfud MD mengungkap bahwa masyarakat yang namanya tercantum sebagai pemilik sertifikat tanah tersebut justru tidak mengetahui keberadaannya.