Ragam

Mengaku Diperas Auditor BPK, Saksi KPK: Saya Sampaikan Ada Permintaan

×

Mengaku Diperas Auditor BPK, Saksi KPK: Saya Sampaikan Ada Permintaan

Sebarkan artikel ini
Sidang lanjutan kasus dugaan suap Auditor BPK. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Sidang lanjutan kasus dugaan suap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat kembali dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (15/8/2022).

Sidang kali ini mengagendakan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam keterangannya, para saksi mengaku diperas dalam perkara dugaan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga:  Kemenkes Tegas Larang Masyarakat Konsumsi Obat Sirop, Ini Alasannya

Seperti yang disampaikan oleh Mujiyono, Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (15/8/2022) tersebut, Mujiyono mengaku sempat dimintai uang oleh auditor BPK bernama Gerry Ginajar Trie Rahmatullah yang kini berstatus tersangka oleh KPK.

Baca Juga:  Korupsi Rp329 Miliar Jalan Tol Cisumdawu: Kuasa Hukum Dadan Tolak Keterangan Saksi, Tuduh Jaksa Mengarahkan

Menurutnya, Gerry meminta uang senilai Rp900 juta, yang merupakan asumsi 10 persen dari nilai pagu pekerjaan infrastruktur di beberapa kelurahan yang ada di Kecamatan Cibinong.

Baca Juga:  5 Terdakwa Korupsi Pemeliharaan Jalan Kota Tasikmalaya, Terancam Hukuman 20 Tahun

“Setelah permintaan Gerry, saya melaporkan ke camat, kemudian camat memanggil lurah. Kemudian saya sampaikan ada permintaan dari BPK, 10 persen dari infrastruktur,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan