Ragam

Menteri LH Larang Pemkot Bandung Pakai Insinerator untuk Musnahkan Sampah

×

Menteri LH Larang Pemkot Bandung Pakai Insinerator untuk Musnahkan Sampah

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Bandung
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja di Bandung. (foto: istimewa)

“Emisi yang dihasilkan lebih berbahaya daripada sampah. Kalau sudah jadi emisi, tidak ada yang bisa kita lakukan karena masker biasa tidak akan sanggup. Masker yang paling bisa menangani itu adalah masker N95 yang biasa kita tangani waktu di COVID,” tuturnya.

Baca Juga:  Pernah Rasakan Covid-19, Anies Baswedan Serukan Donor Plasma Darah

Hanif menjelaskan, pembakaran sampah melalui insinerator menghasilkan polutan bersifat persisten yang dapat bertahan lama di udara.

Zat berbahaya tersebut berpotensi mencemari lingkungan hingga puluhan tahun dan meningkatkan risiko kanker bagi masyarakat.

Baca Juga:  Kota Cirebon Akan Dikembangkan Jadi Kota Pariwisata Potensial Di Jabar

“Jadi dia mempunyai waktu hilang itu 20 tahun dari sejak dibakarnya. Karsinogenik akan (menimbulkan) kanker ketika masuk paru-paru kita,” katanya.

Baca Juga:  Penjelasan BMKG Soal Fenomena Awan Tebal dan Kilatan Cahaya di Langit Bandung dan Garut

Untuk kondisi saat ini, Hanif menilai penanganan sampah dengan cara penumpukan sementara masih lebih bisa ditoleransi dibandingkan pembakaran.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34