Ragam

Menteri LH Larang Pemkot Bandung Pakai Insinerator untuk Musnahkan Sampah

×

Menteri LH Larang Pemkot Bandung Pakai Insinerator untuk Musnahkan Sampah

Sebarkan artikel ini
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Bandung
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja di Bandung. (foto: istimewa)

“Emisi yang dihasilkan lebih berbahaya daripada sampah. Kalau sudah jadi emisi, tidak ada yang bisa kita lakukan karena masker biasa tidak akan sanggup. Masker yang paling bisa menangani itu adalah masker N95 yang biasa kita tangani waktu di COVID,” tuturnya.

Baca Juga:  Yana Berharap Perawat Bantu Pemkot Bandung Turunkan Kasus Covid-19

Hanif menjelaskan, pembakaran sampah melalui insinerator menghasilkan polutan bersifat persisten yang dapat bertahan lama di udara.

Zat berbahaya tersebut berpotensi mencemari lingkungan hingga puluhan tahun dan meningkatkan risiko kanker bagi masyarakat.

Baca Juga:  Jangan Dianggap Enteng, Ini Efek Pemanis Buatan bagi Tubuh

“Jadi dia mempunyai waktu hilang itu 20 tahun dari sejak dibakarnya. Karsinogenik akan (menimbulkan) kanker ketika masuk paru-paru kita,” katanya.

Baca Juga:  Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Kawasan Asrama Polisi

Untuk kondisi saat ini, Hanif menilai penanganan sampah dengan cara penumpukan sementara masih lebih bisa ditoleransi dibandingkan pembakaran.

Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34