JABARNEWS | BANDUNG – Sebuah tempat makan mi di kawasan kuliner Cibadak, Kota Bandung, mendadak viral dan jadi bahan perbincangan warganet.
Usaha tersebut viral setelah diduga menggunakan bahan berbasis babi yang tidak halal bagi umat Muslim, tanpa disertai penanda yang jelas di gerobak maupun area berjualannya.
Menindaklanjuti kabar yang beredar di media sosial itu, Pemerintah Kota Bandung mendatangi pedagang mi untuk memberikan edukasi sekaligus teguran.
Pihak pemkot juga menyatakan akan segera memasang label nonhalal di lokasi usaha agar informasi kepada konsumen lebih transparan.





