“Penanda atau tulisan bisa dipasang di gerobak, etalase, atau media lain yang mudah dilihat. Prinsipnya, jangan sampai konsumen tidak mengetahui informasi penting terkait produk yang dikonsumsi,” tuturnya.
Dari sisi teknis pengawasan pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memastikan akan melakukan pengecekan dan pemantauan rutin.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyebut Bidang Keamanan Pangan telah turun ke lokasi. “Kami sudah cek. Pemasangan label nonhalal akan segera kami lakukan,” ujar Gin Gin.
Sebelumnya, isu ini ramai setelah kreator konten makanan halal Bang Anca menanggapi video ulasan tempat mi legendaris di Cibadak yang diunggah akun TikTok @mamakbandung_.





