Ragam

MUI Segera Umumkan Fatwa Terkait Kontroversi Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Apa Itu?

×

MUI Segera Umumkan Fatwa Terkait Kontroversi Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Apa Itu?

Sebarkan artikel ini
Kantor Majelis Ulama Indonesia
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNGMajelis Ulama Indonesia (MUI) segera mengumumkan fatwa terkait kontroversi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Hal seperti ditegaskan Ketua Tim Peneliti MUI untuk kasus Ponpes Al-Zaytun, Firdaus Syam di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (28/6/2023).

Baca Juga:  Gunakan Ginjal Embrio Bayi, MUI Nyatakan Vaksin Covid-19 Asal China Ini Haram

Firdaus tak menyebut secara pasti kapan fatwa MUI itu diumumkan. Ia hanya menyebut fatwa tersebut secepatnya akan segera diumumkan.

“Saya kira secepatnya akan diumumkan itu, fatwa yang berhubungan dengan pelanggaran apa yang dilakukan Panji Gumilang,” ujar Firdaus.

Baca Juga:  Mayat Terlilit Lakban di Indramayu, Polisi: Korban Warga Bekasi

Firdaus memastikan, saat ini tim peneliti sudah merampungkan data terkait dengan kontroversi pesantren yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu tersebut.

Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalisme, Relawan Penanggulangan Bencana Berkumpul di Purwakarta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2