Untuk sampai ke penetapan ini, prosesnya tidak mudah. Tim penilai menggelar sidang kurasi di Purwakarta dan Cirebon selama Agustus hingga Oktober 2025.
Dari 87 usulan yang masuk, hanya 66 karya yang lolos. Artinya 21 usulan tidak memenuhi kriteria sebagai warisan budaya.
Ke-66 karya budaya ini terbagi dalam lima kategori berbeda. Selain Kemahiran Kerajinan Tradisional, ada Adat Istiadat dan Ritus Perayaan (19 karya), Tradisi dan Ekspresi Lisan (10 karya), Seni Pertunjukan (10 karya), serta Pengetahuan Perilaku Alam Semesta (2 karya).
Banyak karya budaya menarik lain juga masuk daftar tahun ini. Cirebon menyumbang Batik Trusmi dan Wayang Golek Cepak, Bekasi mengusulkan Silat Cibarusahan, sementara wilayah Priangan memasukkan Karedok dan Combro.
Keragaman ini membuktikan kekayaan budaya Jawa Barat sangat luar biasa.





