Ragam

Parah, Seorang Pemuda Miliki Ganja 49 Kg

×

Parah, Seorang Pemuda Miliki Ganja 49 Kg

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KAB.BANDUNG – Seorang pemuda asal warga Kampung Cigembreng, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, RNA (20) terpaksa berurusan dengan Kepolisian Resor Bandung. Pasalnya,dia memiliki 49 kg ganja siap edar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung AKP Wahyu Agung menjelaskan, pemuda asal ibu kota Kabupaten Bandung itu diamankan akhir pekan kemarin sekitar pukul 00.30 WIB. Sesuai pemeriksaan yang bersangkutan akan bertransaksi narkotika jenis ganja.

Baca Juga:  Risiko Kesehatan Jika Menikah dengan Sepupu Dekat

“Tersangka hendak bertransaksi di depan Kantor Kecamatan Pasirjambu. Dari tangannya, petugas mengamankan puluhan paket ganja dibungkus lakban dan 1 ponsel. Berat barang buktinya (ganja) mencapai bruto 49 kilogram,” kata Wahyu, seperti dikutip dari radarsukabumi, Jumat (6/7/2018).

Baca Juga:  Wisata Bukit Pamoyanan Subang, Cocok Untuk Liburan Lebaran

Wahyu menuturkan, beberapa jam sebelum mengungkap kasus ini, jajarannya sempat mendapatkan informasi, bahwa di Kampung Batureok, Pasirjambu, yang memasuki wilayah hukum Polres Bandung bakal ada transaksi narkotika jenis ganja.

Baca Juga:  Dibuka Bulan Depan, Berikut Persyaratan Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Kemenkumham

“Nah benar saja anggota dilapangan berhasil menangkap seorang warga yang ada dilokasi tempat transaksi. Kepada petugas, tersangka mengaku ganja tersebut didapatkan dari E yang kini berstatus DPO untuk diedarkan kembali,” tandasnya. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan